Agam – Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (22/6).
Dalam penyampaiannya, Benni mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan dan saran. Menurutnya, pandangan yang disampaikan menjadi bahan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Benni juga menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Agam yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menjadi yang ke-12 secara berturut-turut.
“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” kata Benni.
Ia menjelaskan, jawaban telah disampaikan terhadap pemandangan umum yang dibacakan Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB.
Bupati memastikan seluruh pertanyaan telah dijawab sesuai pokok persoalan, sementara pembahasan teknis akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Benni berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disepakati bersama. Ia menilai pengesahan tepat waktu penting sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.











