Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Aia Pacah, Sabtu, 27 Juni 2026. Rapat ini menjadi forum penegasan sikap politik masing-masing fraksi sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Sejumlah anggota dewan turut hadir dalam sidang yang juga dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, Direktur Perumda, Baznas, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Mastilizal Aye mengatakan, berdasarkan absensi, rapat dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD. Sisanya berhalangan hadir dengan keterangan izin.

“Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum,” kata Aye, seraya mempersilakan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti kenaikan belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Ketua Fraksi PAN Rustam Effendi menyebut tambahan anggaran itu diharapkan mampu mempercepat visi Smart City dan Kota Sehat, sekaligus mendukung daya tarik pariwisata dan produktivitas industri kreatif.

Fraksi PAN juga menegaskan agar belanja modal yang naik menjadi Rp304,422 miliar dapat dijalankan sampai selesai.

“Fraksi PAN berharap bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa,” tegas Rustam.

Di sisi lain, Fraksi PAN meminta penambahan anggaran Satpol PP diikuti penegakan perda dan perkada yang adil tanpa pilih kasih. Mereka menilai hingga kini masih ada pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Fraksi Partai Gerindra melalui Dewi Susanti meminta fungsi pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak berhenti sebagai formalitas. Gerindra mendorong agar sistem itu dihubungkan penuh dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.

Gerindra mengusulkan tiga langkah konkret, yakni integrasi hasil pemantauan ke sistem e-government, mitigasi risiko berbasis data MCP untuk memprioritaskan audit OPD berisiko tinggi, serta kolaborasi penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, Gerindra menyatakan setuju agar anggaran pemberdayaan difokuskan pada UMKM produktif yang berpotensi menghasilkan PAD dan disalurkan melalui dinas teknis terkait. Namun, dukungan itu disertai syarat, yakni pemberian stimulus modal kerja dan restocking bagi UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi untuk memperluas pasar, serta verifikasi ulang data agar bantuan tepat sasaran.

Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. PKS juga mencatat peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.

Meski demikian, PKS menilai kenaikan pendapatan harus beriringan dengan perbaikan kualitas belanja daerah. Fraksi ini menyoroti struktur pendapatan Kota Padang yang masih bergantung pada transfer pusat sebesar Rp2,02 triliun atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah Rp3,06 triliun. Adapun PAD baru mencapai Rp1,04 triliun atau sekitar 34 persen.

PKS mendorong pemerintah kota lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi layanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa membebani masyarakat.

“Setiap tambahan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta pelayanan dan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat,” ujar perwakilan fraksi.

Fraksi PKS juga menilai belanja pegawai masih terlalu dominan. Berdasarkan struktur KUPA PPAS 2025, belanja pegawai mencapai Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja daerah Rp3,207 triliun. Sementara belanja modal hanya Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4 persen.

Menurut PKS, komposisi itu menunjukkan ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat masih terbatas. Karena itu, PKS mendesak efisiensi belanja aparatur agar porsi belanja pembangunan bisa ditingkatkan.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan langkah-langkah strategis dalam menata ulang struktur belanja daerah, terutama dengan memastikan bahwa belanja pegawai tidak menggerus ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif,” kata juru bicara fraksi.

PKS juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap beban pegawai, termasuk perencanaan kepegawaian yang lebih realistis dan terukur agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menyoroti kenaikan penerimaan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang bersumber dari SiLPA 2025 dalam Perubahan KUA-PPAS. Demokrat menilai kondisi itu menjadi sinyal bahwa sejumlah kegiatan pada tahun sebelumnya kemungkinan tidak terlaksana karena berbagai alasan.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Rusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *