Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman fokus menata tata laksana pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem kerja.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2025, Kamis (6/11).

Afrizal menyebut kegiatan ini sebagai komitmen Pemko Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Tujuannya, memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Komitmen ini tertuang dalam misi keempat RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025-2029. Misi tersebut adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif serta pelayanan publik yang prima.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari, menjelaskan ruang lingkup penyusunan peta proses bisnis ini mencakup seluruh kegiatan di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.

Lia berharap setiap instansi pemerintah dapat menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018.

“Setelah proses bisnis pemerintah daerah selesai, masing-masing perangkat daerah akan menyusun dokumen turunan yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD,” terangnya.

Pihaknya melibatkan tenaga ahli dari PPKLH Universitas Negeri Padang untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan RPJMD Kota Pariaman dan Renstra setiap perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *