Padang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap 36 tersangka penyalahgunaan narkotika selama periode Oktober hingga 17 November 2025.

Polisi menyita barang bukti ganja seberat 172,43 kilogram dan sabu-sabu seberat 247,45 gram dari para tersangka.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Hal ini disampaikannya saat rilis di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara personel kami dan informasi dari masyarakat,” ujar Gatot.

Gatot mengajak seluruh pihak untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di Sumbar. Ia menekankan pentingnya mengimplementasikan falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam upaya tersebut.

Perwakilan Pemprov Sumbar, Irwan, memberikan dukungan penuh terhadap program nagari bebas narkoba yang dicanangkan Polda Sumbar.

Anggota Kompolnas Supardi Hamid mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika ini dan berharap program pencegahan ditingkatkan.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dalam pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, juga mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dengan berpegang pada falsafah ABS-SBK.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa seluruh tersangka adalah laki-laki. Sebagian barang bukti ganja, seberat 68,49 kilogram, telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *