Aceh Tamiang – Komisi VI DPR RI meminta BUMN Karya segera memperbaiki sejumlah kerusakan pada hunian sementara (huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Permintaan itu disampaikan setelah rombongan wakil rakyat meninjau langsung kondisi bangunan dan warga penghuni, Rabu (22/7/2026).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, perbaikan perlu dilakukan agar para pengungsi tetap nyaman selama menunggu pembangunan hunian tetap yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun.

“Kami sudah meminta kepada seluruh direksi karya yang membangun huntara untuk mengecek kembali dan memperbaiki kualitas jika ada kerusakan,” ujar Andre di sela kunjungan.

Menurut Andre, secara umum struktur fisik huntara masih kokoh dan mampu menampung seluruh pengungsi. Namun, Komisi VI menemukan sejumlah detail bangunan yang tetap harus dibenahi.

Ia menegaskan, langkah perbaikan tidak boleh ditunda karena menyangkut kualitas hidup warga yang masih tinggal di lokasi tersebut.

Kunjungan itu juga dihadiri perwakilan direksi BUMN Karya bidang infrastruktur, Bupati Aceh Tamiang, dan Wakil Gubernur Aceh.

Kompleks huntara tersebut memiliki 600 unit rumah di atas lahan seluas 5,3 hektare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *