Mentawai – Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar gencar tingkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kunjungan kerja dilakukan pada Selasa (16/9/2025) untuk memperkuat pengelolaan data dan pelayanan informasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota. Mentawai mendapat perhatian khusus untuk meningkatkan kreativitas dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“PPID Mentawai harus lebih produktif dan meraih predikat informatif pada penilaian KIP,” ujar Rinaldi. Ia menambahkan, pimpinan wajib menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi kemajuan Bawaslu Mentawai. Dari posisi terbawah pada 2023, Mentawai melonjak meraih predikat cukup informatif pada 2024.

“Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah,” kata Musfi. Ia menekankan pentingnya transparansi, inovasi, dan konsistensi.

Musfi juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik mencakup kebijakan, program, dan pengelolaan keuangan. Hal ini merupakan bagian dari hak asasi masyarakat.

Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi berharap peningkatan kapasitas dan inovasi dapat terus diwujudkan di Mentawai. Keterbukaan informasi di Sumbar diharapkan meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memperkuat demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *