Padang Panjang – Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35). Mereka ditangkap di wilayah hukum Polsek X Koto.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Penangkapan bermula dari diamankannya ZN. Dari hasil pemeriksaan, ZN mengaku beraksi bersama SP dan AS.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, satu unit Honda Beat warna merah, satu unit Yamaha Mio warna hitam, dan satu unit Honda Beat warna hitam.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, ketiga pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Mereka masih mencari satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang belum ditemukan.

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Polres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” tegas IPTU Ary Andre Jr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *