Lubuk Basung – Baznas Kabupaten Agam menyalurkan zakat Rp410 juta kepada 151 mustahik pada Mei 2026. Penyaluran dilakukan dua tahap di lokasi berbeda untuk penerima dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran, mengatakan tahap pertama berlangsung pada 13 Mei 2026 di Musala Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok. Pada penyaluran itu, zakat lebih dari Rp205 juta diberikan kepada 82 mustahik dari 10 kecamatan.
Sementara tahap kedua digelar pada Senin (18/5) di Masjid Agung Nurul Falah. Dalam penyaluran ini, Baznas menyalurkan lebih dari Rp204 juta kepada 69 mustahik yang tersebar di enam kecamatan.
“Kita di Baznas selaku pengelola zakat bertanggung jawab untuk mendistribusikan zakat yang dihimpun kepada mustahik,” ujar Isman Imran.
Ia menegaskan, tidak semua permohonan masyarakat bisa dipenuhi karena penyaluran zakat tetap harus mengikuti prosedur dan syariat Islam.
Sejak Januari hingga saat ini, Baznas Agam telah menyalurkan zakat lebih dari Rp4,6 miliar kepada 8.833 mustahik. Dari jumlah itu, penerima terbanyak berasal dari kalangan pelajar.
Selain membantu kebutuhan sosial dan pendidikan, Baznas Agam juga terus menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana. Hampir Rp2 miliar dana bantuan telah digelontorkan untuk penanganan bencana di berbagai wilayah.
“Jadi, isu yang tersebar kalau tidak ada bantuan yang datang untuk korban bencana itu semua tidak benar, karena kita selalu memperdulikan para korban bencana,” tegasnya.
Staf Ahli Bupati Agam, Dandi Pribadi, yang turut menyerahkan zakat secara simbolis, juga membantah isu yang menyebut bantuan untuk korban bencana tidak ada.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama Baznas Agam terus berupaya hadir membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
“Bantuan untuk korban bencana tetap disalurkan. Pemerintah daerah bersama Baznas terus hadir dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dandi juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan zakat sesuai kebutuhan dan usulan yang telah diajukan sebelumnya.
Ia berharap zakat yang diterima membawa manfaat dan keberkahan, baik bagi penerima maupun muzaki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas Agam.
“Semoga zakat yang diterima ini bermanfaat dan berkah, baik bagi penerima maupun pemberi,” katanya.











