Batusangkar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar menyalurkan bantuan zakat program pendidikan kepada 198 mustahik di Gedung Indojolito, Batusangkar. Penyaluran tahap pertama itu mencapai total Rp281.750.000.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan bantuan tersebut bersama Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Datar Hendri Pani Dias. Bantuan itu diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mahasiswa penerima manfaat.
Eka Putra mengaku bangga kepada para peserta yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia menyebut kesempatan itu sebagai langkah penting bagi masa depan generasi muda Tanah Datar.
“Kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga disiplin dan integritas. Jangan lupa untuk kembali mengabdi dan membangun kampung halaman setelah berhasil nantinya,” kata Eka Putra.
Ia juga mengingatkan pelajar di Tanah Datar agar mempersiapkan diri menghadapi dunia perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa perlu menjaga disiplin, integritas, serta menjauhi pengaruh negatif media sosial dan narkoba.
Selain itu, Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang dinilainya konsisten membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran, khususnya di bidang pendidikan.
Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah mengatakan, proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara digital melalui pendaftaran daring. Pada tahap pertama, kuota dibatasi maksimal 200 orang.
Dari proses itu, tim melakukan seleksi administrasi dan survei ke rumah calon penerima. Hasilnya, 198 peserta dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan tahap pertama senilai Rp281.750.000.
“Bantuan ini diberikan nantinya sebagai membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa,” ujar Yasmansyah.
Ia menambahkan, Baznas Tanah Datar kini menyiapkan penyaluran bantuan tahap kedua bagi calon penerima yang telah melewati survei dan verifikasi lapangan.
“Kami berharap penerima bantuan dapat menjaga nama baik diri, keluarga, dan daerah, serta mampu menyelesaikan pendidikan tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Hendri Pani Dias menegaskan program zakat pendidikan tidak hanya ditujukan sebagai bantuan sesaat, tetapi juga diharapkan memberi dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
“Kita berharap bantuan ini menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus belajar dan berkembang. Kelak dari mereka akan lahir pemimpin-pemimpin baru untuk Tanah Datar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. Karena itu, penyalurannya harus memberi manfaat nyata dan mendorong mustahik menjadi lebih produktif.











