Bukittinggi – Kota Bukittinggi kembali meraih predikat Kota Informatif dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat 2025. Penghargaan ini diberikan atas upaya kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Gubernuran, Selasa (18/11).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, mewakili walikota menerima penghargaan tersebut.
Predikat ini menegaskan keberhasilan Bukittinggi dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2025 melibatkan 427 Badan Publik se-Sumbar.
“Untuk tahun 2025 ini, terdapat 101 badan publik yang informatif,” tegas Musfi Yendra.
Emil Achir menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi dan kemudahan akses informasi.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.











