Padang – DPRD Kota Padang memberikan lampu hijau terhadap Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2025. Persetujuan ini menandai komitmen bersama untuk peningkatan pelayanan publik.
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari DPRD. Ia berjanji akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintah kota.
“Masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran mengakui masih ada ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota. Ia berharap sinergi dengan DPRD terus terjalin demi pembangunan Kota Padang yang lebih baik.
Persetujuan LKPJ ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.










