Bogor – Pemerintah Kabupaten Solok berupaya mencari solusi terkait proyek pembangunan jaringan air bersih yang terhambat karena sebagian lokasinya berada di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menemui Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI di Bogor, Rabu (14/1/2026), untuk membahas kendala ini.
“Pembangunan jaringan air bersih sangat mendesak, terutama pascabencana. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Jon Pandu.
Tiga dari lima titik lokasi proyek yang didanai pemerintah pusat ini berada di zona Suaka Margasatwa Bukit Barisan, meliputi Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan X Koto Singkarak, dan Kecamatan Gunung Talang.
Kementerian Kehutanan menekankan pentingnya memastikan posisi lokasi pembangunan berdasarkan zonasi dan blok kawasan konservasi.
Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ammy Nurwati, menjelaskan bahwa jika lokasi berada di blok pemanfaatan, pembangunan dapat dilanjutkan dengan perizinan yang berlaku.
Namun, jika berada di blok perlindungan, perlu ada peninjauan ulang penetapan blok kawasan atau relokasi pembangunan.
Kementerian Kehutanan menyarankan pembangunan melalui Perjanjian Kerja Sama untuk satu titik lokasi yang berstatus Hak Pengelolaan (HPL) namun saluran pipanya melintasi kawasan suaka margasatwa.
Untuk satu titik yang berada di Blok Pemanfaatan, perizinan dapat diurus. Sementara, satu titik yang berada di blok Perlindungan disarankan untuk direlokasi. Kementerian menilai relokasi lebih efektif daripada peninjauan ulang penetapan blok kawasan yang memakan waktu lebih lama.











