Jakarta – Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2026 dengan mengandalkan pemetaan wilayah, pemberdayaan masyarakat, dan ketepatan data penerima bantuan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut langkah itu menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Cak Imin menegaskan, strategi penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya bertumpu pada bantuan sosial tunai. Pemerintah, kata dia, juga akan memperkuat program pemberdayaan masyarakat, terutama bagi warga usia produktif.

Menurut dia, warga yang masuk kategori miskin ekstrem akan mendapat pelatihan kerja singkat agar segera terserap ke dunia kerja atau mampu membuka usaha mandiri. Dengan begitu, bantuan sosial tidak lagi menjadi sandaran utama dalam jangka panjang.

Ia menekankan bahwa bantuan sosial hanya bersifat sementara.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial,” kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, keberhasilan program itu sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memastikan bantuan dan program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran.

Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan. Salah satunya saat pemerintah mencoret penerima yang dinilai sudah tidak berhak menerima bansos. Situasi itu sempat memicu gejolak di masyarakat.

Karena itu, pemerintah mendorong kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah agar pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lebih akurat dan transparan.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *