Padang – Sengketa informasi antara tiga partai politik di Kota Padang, yakni Gerindra, Golkar, dan PPP, dengan Leon Agusta Indonesia (LAI) berakhir damai.

Ketiga partai tersebut bersedia menyerahkan informasi yang diminta LAI. Kesepakatan ini tercapai melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (24/11).

Mediasi dipimpin oleh mediator Idham Fadhli. Pihak LAI diwakili Arfitriati, sementara Gerindra diwakili Deko Efriandi, Golkar diwakili Erizal, dan PPP diwakili Firdaus Ardianto.

Informasi yang diminta LAI meliputi:

* Salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana APBD Kota Padang tahun 2020-2024 yang sudah diaudit BPK.
* Pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tahun 2020-2024.

Para pihak sepakat informasi akan diserahkan pada 12 Desember mendatang. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak dan mediator.

Idham Fadhli mengapresiasi tercapainya titik temu ini. “Ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan partai politik terhadap pengelolaan bantuan keuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, sengketa ini telah melalui sidang ajudikasi dengan agenda pemeriksaan awal. Majelis Komisioner kemudian merekomendasikan mediasi.

LAI juga menggugat lima partai politik lain (Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PDIP) dengan permintaan informasi serupa. Mediasi dengan kelima partai ini dijadwalkan Kamis (27/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *