Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memastikan tidak ada siswa yang terhenti sekolah hanya karena persoalan biaya. Sikap itu diwujudkan lewat langkah cepat membantu dua pelajar salah satu Madrasah Aliyah Swasta di Kota Padang yang sempat terkendala mengikuti pelajaran akibat tunggakan uang sekolah dan seragam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan Wali Kota Padang Fadly Amran sudah memerintahkan jajarannya turun langsung menelusuri persoalan tersebut di lapangan. Tindak lanjut itu dipimpin Sekretaris Disdikbud bersama Kabid SMP.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Padang kemudian menyerahkan bantuan untuk kedua siswa itu di panti asuhan tempat mereka tinggal. Penyerahan bantuan juga disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, Jumat (8/5/2026), sebagai bentuk transparansi dan pengawasan pelayanan publik.
Yopi menjelaskan, atas permintaan kedua siswa tersebut, Pemko Padang juga mencarikan sekolah baru agar keduanya tetap bisa melanjutkan pendidikan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan akses pendidikan tidak terputus.
“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” tegas Yopi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, penanganan cepat seperti ini diharapkan menjadi pengingat bagi sekolah dan wali murid agar lebih aktif berkomunikasi ketika muncul kendala.
Dengan begitu, persoalan biaya tidak sampai menghambat masa depan generasi muda di Kota Padang.











