Padang – DPRD Sumatera Barat menerima 21 nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028. Nama-nama tersebut diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada Kamis (2/10/2025).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menerima langsung dokumen berisi nama-nama calon komisioner tersebut.
Ketua Pansel, Otong Rosadi, menyerahkan dokumen didampingi anggota pansel lainnya.
Dari 21 nama, 15 di antaranya merupakan hasil psikotes dan 6 lainnya adalah komisioner petahana.
Selanjutnya, 21 calon ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Sumbar.
Muhidi mengapresiasi kerja keras tim seleksi dalam proses seleksi calon komisioner KPID.
“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya,” ujar Muhidi.
DPRD, kata Muhidi, akan menjaga objektivitas dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses seleksi.
Ia berharap KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat pengawasan konten siaran dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Muhidi menekankan pentingnya pelestarian adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, dan mendukung ekonomi kreatif melalui konten siaran.
Otong Rosadi menjelaskan bahwa tes psikologi menjadi instrumen penting dalam seleksi.
“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi,” jelas Otong.
Ia memastikan seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Pansel KPID Sumbar, Widya Nafis, menegaskan pihaknya menjaga integritas selama proses seleksi.
“Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi,” katanya.
Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.
Muhidi menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD untuk diproses lebih lanjut.











