TANAH DATAR – Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma, gencar sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Tarab, Sabtu (25/10/2025).

Sosialisasi ini menyasar pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah. Tujuannya agar implementasi perda berjalan efektif.

Zuldafri menyoroti peningkatan kasus narkoba di kalangan remaja Tanah Datar. Ia menekankan perlunya kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama.

“Kami berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegas Zuldafri.

Ia mengajak masyarakat aktif mengawasi lingkungan sekitar. Tujuannya agar generasi muda terhindar dari narkoba.

Sekretaris Camat Sungai Tarab, Doni Ismanto, dan tokoh masyarakat turut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba.

DPRD Sumbar berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat. Dukungan penuh terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2018 diharapkan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *