Batusangkar – DPRD Tanah Datar menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, kemarin. Rekomendasi itu menjadi catatan penting untuk penyusunan perencanaan, anggaran, serta kebijakan strategis pemerintah daerah ke depan.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, hasil pembahasan LKPj tersebut bukan berarti DPRD menerima atau menolak laporan itu. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan berisi kritik, saran, dan pemikiran konstruktif terhadap kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan.

“Dapat dipahami bersama bahwa keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati tahun 2025 tersebut tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan kritik dan saran serta pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” katanya.

Ia menegaskan, rekomendasi itu bertujuan memberi pertimbangan dan solusi agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tanah Datar ke depan berjalan lebih baik dan semakin sempurna.

Dalam lampiran keputusan DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Masnefi, dewan menilai tindak lanjut rekomendasi terhadap LKPj sebelumnya masih belum maksimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan menindaklanjuti LKPj secara berkala.

DPRD juga menyoroti persoalan batas wilayah Tanah Datar dengan daerah tetangga yang masih menyisakan aspirasi masyarakat. Dewan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan batas wilayah, termasuk Simawang-Bukik Kanduang, Jaho-Gunuang Padang Panjang, dan Lintau-Lipek Kain di Provinsi Riau.

Di sektor pendidikan, DPRD menemukan masih ada sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak. Untuk itu, pemerintah daerah diminta melakukan revitalisasi pembangunan fasilitas pendidikan.

DPRD juga menyoroti aset-aset sekolah yang belum tercatat dengan baik. Pemerintah daerah diminta mendata dan menetapkan status aset tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, nagari, maupun pemerintah daerah.

Selain itu, dewan turut memberikan rekomendasi terkait peningkatan disiplin ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPKPW. DPRD juga menyinggung peningkatan kesejahteraan PPPKPW, serta persoalan ASN yang terlibat pinjaman online dan judi online.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, mengatakan LKPj tersebut telah diserahkan kepada DPRD pada 31 Maret melalui Surat Bupati bernomor 100.1.7/390/PEM-2026, perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar Tahun 2025.

“LKPj Bupati Tanah Datar 2025 ini telah disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 31 Maret 2026 dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucapnya.

Eka Putra menambahkan, rangkaian pembahasan LKPj diawali dengan rapat paripurna DPRD, dilanjutkan pembahasan bersama mitra, pembahasan internal DPRD, serta peninjauan langsung ke tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *