Padang – Pemerintah Kota Padang mengajukan rancangan perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah naik menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Pengajuan ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026), di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Dalam kesempatan itu, Fadly menyampaikan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 yang disusun mengacu pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 pada 27 Juni 2026.
Fadly mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi pendapatan asli daerah, alokasi anggaran perangkat daerah, penggunaan kembali sisa lebih pembiayaan anggaran 2025 hasil audit BPK, penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Ia menjelaskan, pendapatan asli daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,04 triliun, naik Rp15,73 miliar atau 1,54 persen dari sebelumnya. Adapun pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun, meningkat Rp488,81 miliar atau 31,92 persen.
“Secara total pendapatan daerah bertambah Rp504,53 miliar atau 19,74 persen dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly.
Ia menambahkan, rancangan perubahan APBD 2026 disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan kebijakan pembangunan Kota Padang tahun 2026.
Dari sisi belanja, belanja operasi dalam rancangan perubahan APBD mencapai Rp2,66 triliun, naik 8,06 persen dibanding APBD awal 2026 yang sebesar Rp2,46 triliun. Belanja modal juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp529,42 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar, atau meningkat 139,62 persen.
Sementara itu, belanja tidak terduga justru turun dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar, atau berkurang 39,73 persen. Belanja transfer ditetapkan sebesar Rp5 miliar, setelah pada APBD awal 2026 belum dialokasikan.
Secara keseluruhan, belanja daerah bertambah Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp10,77 miliar.
Fadly menyebut, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutup dari surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga rancangan perubahan APBD 2026 menjadi berimbang.
“Kami berharap rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan,” ujarnya.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.











