Jakarta – Pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya ke IFG Life dinilai berhasil memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional. Sejak proses itu berjalan pada Desember 2020, IFG Life disebut konsisten menerapkan tata kelola yang transparan serta menjaga komunikasi publik secara efektif.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi capaian tersebut. Menurut dia, keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi industri asuransi untuk melakukan pembenahan.
Hingga kini, 99,9 persen polis nasabah Jiwasraya telah dialihkan ke IFG Life. Herman menilai capaian itu menandai titik balik bagi pemulihan kepercayaan masyarakat.
“Keberhasilan proses ini menjadi titik balik bagi pemulihan kepercayaan masyarakat, baik terhadap IFG Life maupun sektor asuransi secara keseluruhan,” ujar Herman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Herman mengatakan, kunci keberhasilan IFG Life terletak pada konsistensinya menjaga hak nasabah, memastikan pembayaran manfaat, memelihara kesehatan keuangan, dan mematuhi prinsip good corporate governance.
Ia juga menyoroti pembayaran klaim senilai Rp6,3 triliun kepada 480.000 peserta sepanjang 2025 sebagai bukti komitmen perusahaan.
Sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Herman meminta IFG Life mempertahankan standar tata kelola yang ketat dari awal hingga akhir proses.
Ia memastikan pengawasan dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, akan terus berjalan untuk menjamin bisnis tetap berlanjut dan nasabah tetap aman.
“Negara hadir untuk memastikan sistem tetap kredibel. Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal proses ini sejak awal. Kini, IFG Life telah berada di jalur yang tepat,” katanya.
Herman pun mengimbau nasabah eks Jiwasraya untuk tidak khawatir. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan komitmen perusahaan, perlindungan asuransi mereka kini dikelola dengan tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan.











