Tangerang – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bukan karyawannya. Perusahaan juga membantah kabar yang menyebut ada keterlibatan oknum petugas kargo dalam kasus yang terungkap pada Jumat (15/5/2026) itu.

Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan pelaku yang diamankan tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

InJourney Airports meminta seluruh pekerja di berbagai perusahaan dan entitas yang beroperasi di kawasan bandara untuk mematuhi aturan yang berlaku, tidak melanggar hukum, dan menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.

Manajemen bandara juga menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.

“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.

Ia menambahkan, manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk dalam aktivitas logistik dan kargo.

Upaya itu dilakukan melalui penguatan pengawasan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan langkah tersebut, operasional bandara diharapkan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *