Sawahlunto — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Dedi Wandra, M.A, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Sawahlunto yang membahas kasus bunuh diri di lingkungan pendidikan.
Rapat tersebut juga diikuti oleh unsur kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, para kepala sekolah, wali kelas, serta guru bimbingan konseling (BK).
Dalam pandangannya, Dr. Dedi Wandra menegaskan bahwa dari sudut pandang agama, kasus bunuh diri terjadi karena lemahnya pemahaman keagamaan. Ia mengutip Surat An-Nisa ayat 29 yang menyatakan bahwa bunuh diri merupakan dosa besar.
“Pemahaman agama yang baik harus diikuti dengan spiritualitas yang kuat agar memperkokoh mental anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di lingkungan Kementerian Agama telah diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang menekankan pentingnya tenaga pendidik menjalankan tugas dengan kasih sayang serta menjalin hubungan batin antara guru, siswa, dan orang tua.
“Tenaga kependidikan tidak hanya guru, tetapi seluruh civitas sekolah — mulai dari petugas kantin, satpam, hingga masyarakat sekitar — turut berperan dalam pembentukan karakter anak,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenag Sawahlunto menyarankan penguatan fungsi guru BK melalui penyediaan pojok konseling, pelaksanaan peer counseling (konseling teman sebaya), home visit, serta bimbingan daring untuk mendekatkan layanan kepada siswa.
Selain itu, Dr. Dedi juga menyoroti pentingnya pengawasan di sekolah melalui pemasangan CCTV di ruang kelas.
“Saat ini sekitar 30 persen ruang kelas madrasah sudah dilengkapi CCTV. Dengan pengawasan ini, anak-anak menjadi lebih terkontrol. Alangkah baiknya jika ditambah dengan speaker di tiap kelas agar pengawas bisa langsung memberikan teguran bila diperlukan,” pungkasnya. (sbd)











