Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang Rp10,2 triliun hasil denda administratif Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke kas negara dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Bersamaan dengan itu, Kejagung juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam prosesi tersebut. Sebelum acara dimulai, Kejagung memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 di panggung utama.

Uang itu disusun di sisi kanan, kiri, dan tengah panggung hingga memenuhi area utama. Tumpukan tersebut diperkirakan mencapai tinggi sekitar 3 meter.

Total uang yang diserahkan berasal dari denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB serta non-PBB sebesar Rp6,846 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menyerahkan uang itu secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah itu, Burhanuddin menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Purbaya.

Lahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani untuk diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas agar dikelola.

Dalam kesempatan terpisah, Prabowo menyebut pemerintahannya telah menyelamatkan uang negara Rp31,3 triliun dalam 1,5 tahun. Dana itu, kata dia, berasal dari perkara tindak pidana korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang ditangani Kejagung.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Prabowo menjelaskan, pada Oktober 2025 Kejagung menyelamatkan uang negara Rp13,2 triliun dari hasil sitaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.

Pada Desember 2025, Kejagung kembali menyerahkan Rp6,6 triliun yang berasal dari rampasan negara dalam perkara korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Lalu pada 10 April 2026, Kejagung juga menyerahkan Rp11,4 triliun hasil denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan uang itu bisa digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Prabowo juga menambahkan, pemerintah telah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada 2025.

“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” kata Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *