Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2026 melalui peluncuran E-Monev yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (4/6). Tahun ini, sebanyak 461 badan publik dari 12 kategori menjadi sasaran penilaian transparansi.

Ketua KI Sumatera Barat, Idham Fadhil, mengatakan pelaksanaan Monev tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Pesertanya meliputi instansi pemerintah, sekolah, hingga lembaga vertikal seperti kepolisian dan KPU.

“Kalau tahun lalu ada 429 peserta dan 101 badan publik berhasil meraih predikat informatif, tahun ini kami berharap jumlahnya meningkat signifikan,” ujar Idham.

Ia menjelaskan, predikat informatif bisa diraih dengan mudah apabila badan publik berkomitmen mengikuti seluruh tahapan penilaian. Menurut dia, pengisian kuesioner secara lengkap menyumbang 70 poin dalam penilaian.

KI Sumbar juga menyediakan masa sanggah sebagai bagian dari transparansi. Melalui mekanisme itu, peserta dapat memperbaiki jawaban atau mengajukan keberatan atas hasil verifikasi awal.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memasang target lebih tinggi dalam pelaksanaan Monev tahun ini. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menargetkan sedikitnya 26 dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar meraih predikat informatif.

“Kalau tahun sebelumnya hanya 15 OPD yang informatif, tahun ini kami menargetkan 26 OPD bisa meraih predikat tersebut,” kata Arry.

Arry menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik. Ia mencontohkan komitmen Pemprov Sumbar melalui penyediaan Dashboard Pembangunan yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan anggaran secara terbuka.

Sumatera Barat juga tercatat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2022. Karena itu, Arry berharap seluruh kepala daerah memberi dukungan penuh kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar transparansi menjadi budaya kerja.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Monev Tanti Endang Lestari menyampaikan pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh peserta. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung dalam empat sesi selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juni mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *