Jakarta – Komisi X DPR RI menyatakan akan mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dari kepastian status kepegawaian, tunjangan kinerja, hingga dukungan studi lanjut dan pengembangan karier.

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati saat menerima aspirasi dari Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

My Esti mengatakan, semakin banyak aspirasi yang diterima, semakin terlihat rumitnya persoalan yang dialami para dosen PPPK. Ia menyebut masalah yang muncul meliputi tunjangan kinerja, status kepegawaian, kesempatan melanjutkan studi, hingga kesejahteraan dosen.

“Semakin banyak kami bertemu, semakin kami tahu begitu banyak problem yang harus diselesaikan. Mulai dari persoalan tukin, status kepegawaian, kesempatan studi lanjut, hingga kesejahteraan dosen,” ujarnya.

Ia menegaskan, perjuangan dosen PPPK bukan sekadar urusan kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Karena itu, kata dia, seluruh anggota Komisi X memiliki komitmen yang sama untuk mengawal persoalan tersebut.

“Kalau sudah begini, ini bukan urusan fraksi apa. Ini adalah komitmen Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dalam forum tersebut, My Esti menyoroti salah satu tuntutan yang paling sering disampaikan, yakni belum dibayarkannya tunjangan kinerja, terutama untuk periode 2020-2024. Ia juga menilai sejumlah dosen PPPK masih menghadapi keterbatasan dalam menjalankan tugas tridarma secara penuh, yang kemudian berdampak pada pengembangan karier akademik.

Selain itu, ia mengingatkan adanya hambatan bagi dosen yang tengah menempuh pendidikan doktoral. Menurutnya, dukungan terhadap studi lanjut penting agar perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia berkualifikasi tinggi.

“Problemnya tidak semata-mata soal penyelesaian status, tetapi juga menyangkut beasiswa dan studi lanjut yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan dosen berkualifikasi doktor,” ungkapnya.

My Esti memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam RDPU itu akan menjadi bahan resmi Komisi X dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Ia menilai penyelesaian persoalan dosen PPPK harus dilakukan secara menyeluruh agar para pendidik memperoleh kepastian dan dapat bekerja optimal.

“Kami semua pasti sepakat untuk menyuarakan aspirasi Bapak-Ibu. Ini akan kami perjuangkan agar dosen PPPK mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *