Pasaman – Seorang nenek berusia 68 tahun, Saudah, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh pekerja tambang emas ilegal di Pasaman, Sumatera Barat. LBH Padang mengecam keras aksi ini dan mendesak polisi bertindak cepat.
Peristiwa ini terjadi di Jorong Lubuak Aro, saat Saudah menegur para pekerja yang menggali di tanah miliknya.
Alih-alih berhenti, para pekerja tambang tersebut justru diduga menyerang Saudah. Korban dilempari batu, dipukul hingga pingsan, dan dibuang ke semak-semak.
“Ini pelanggaran HAM serius akibat pembiaran tambang ilegal,” kata Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, Kamis (18/4/2024).
Saat ini, Saudah dirawat intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping dengan kondisi memprihatinkan. Wajahnya memar dan mengalami luka-luka.
LBH Padang menduga aparat penegak hukum dan pemerintah setempat mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Lokasinya yang dekat dengan kantor pemerintahan dan kepolisian menjadi sorotan.
LBH Padang mendesak penangkapan seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Mereka juga meminta Polda Sumatera Barat menginvestigasi aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman.
Selain itu, LBH Padang meminta pemerintah daerah dan LPSK memberikan perlindungan serta pemulihan medis dan psikologis bagi Saudah.











