Mentawai – Pemadaman listrik bergilir hingga 6 jam sehari di Tuapejat, Kepulauan Mentawai, memicu aksi protes dari organisasi kepemudaan (OKP). Mereka mendesak PLN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.
Senin (2/3/2026), sekitar 100 orang yang tergabung dalam aksi “Mentawai Terang” mendatangi kantor PLN ULP Tua Pejat. Mereka menuntut kejelasan penyebab pemadaman dan kompensasi atas kerugian yang diderita.
Mikel Wau, Ketua OKP Mentawai, mengatakan pemadaman listrik telah merugikan masyarakat, mulai dari kerusakan alat elektronik hingga hilangnya omzet pelaku usaha kecil.
“Anak sekolah tidak bisa belajar, pelayanan publik di rumah sakit terganggu, sementara tagihan listrik tetap harus dibayar,” tegas Mikel.
Massa aksi mendesak PLN memberikan penjelasan resmi, jadwal pemadaman yang jelas, dan mekanisme ganti rugi.
Manajer PLN ULP Tuapejat, Hadi Parmana, sempat berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.
Aksi kemudian berlanjut ke DPRD Mentawai. Massa berharap wakil rakyat dapat menjembatani aspirasi mereka kepada PLN.











