Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan yang mengusung pelestarian budaya itu digelar dengan dukungan dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang, Yendril.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wali Kota Padang periode 2021-2024 Hendri Septa, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, jajaran camat, serta tokoh adat setempat.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir mengapresiasi konsistensi masyarakat Nagari Nan XX dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau di tengah derasnya arus modernisasi. Ia menilai festival itu menjadi langkah nyata untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan identitas budaya lokal.

Menurut Maigus, Pemerintah Kota Padang kini telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau sebagai payung hukum bagi masyarakat. Ia berharap regulasi itu mendorong kaum adat terus mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Anggota DPRD Kota Padang Yendril juga mendorong agar festival ini dijadikan agenda tahunan yang berlangsung secara berkelanjutan. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keberlangsungan adat dan budaya daerah.

Ketua Umum Pelaksana James Hellyward mengatakan festival tahun ini membawa misi besar untuk mendukung upaya Kota Padang meraih predikat Gastronomy City dari UNESCO. Panitia, kata dia, menampilkan berbagai potensi daerah melalui bazar UMKM, prosesi makan bajamba, batagak gala, hingga lomba kuliner khas seperti marandang dan malamang.

Melalui penyelenggaraan festival ini, panitia berharap dapat memberi kontribusi nyata bagi pengembangan gastronomi daerah yang terhubung dengan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *