Batusangkar – Komisi Informasi Sumatera Barat ikut mendampingi bimbingan teknis dan coaching Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lembaga yudikatif, universitas, dan sekolah yang digelar Pengadilan Agama Batusangkar, Kamis (7/5/2026), di aula rektorat UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Kegiatan itu menjadi salah satu upaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mengoptimalkan layanan informasi di PPID badan publik yang ada di Batusangkar.
Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rina Eka Fatma S.H.I., M.Ag., mengatakan kegiatan ini merupakan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Kami berterima kasih kepada KI Sumbar yang terus mendorong kami melakukan inovasi dan gebrakan dalam peningkatan pelayanan informasi publik di PPID. Sebagai bentuk semangat kami, hari ini kita ajak badan publik yang ada di Batusangkar bergabung dalam bimtek peningkatan pelayanan informasi publik,” kata Rina.
Bimtek tersebut diikuti PPID dari Kemenag Batusangkar, UIN Mahmud Yunus, PA Sawahlunto, PA Koto Baru, PA Pulau Punjung, MA Negeri 1 Batusangkar, MA 2 Negeri Batusangkar, SMK 1 Batusangkar, dan SMK 2 Batusangkar.
Para peserta tampak antusias mengikuti materi karena dapat langsung melihat dokumen dan informasi yang dikelola PPID. Mereka juga mempelajari tampilan website badan publik yang baik untuk diterapkan.
Wakil Ketua KI Sumbar, Mona Sisca, yang didampingi AA KI Sumbar Tiwi Utami, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah PA Batusangkar dalam menyebarkan semangat keterbukaan informasi publik di Batusangkar.
“Kami mengapresiasi gebrakan inovasi PA Batusangkar dalam menyebarkan virus keterbukaan informasi publik di Batusangkar. Ini salah satu wujud gerakan berdampak positif dari PPID PA Batusangkar setelah tahun lalu menjadi jawara di kategori lembaga yudikatif monev 2025,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari UIN Mahmud Yunus. Rektor Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D., turut hadir dan memfasilitasi pelaksanaan bimtek tersebut.










