Padang – Pemerintah Kota Padang berambisi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya. Optimisme ini muncul seiring penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tepat waktu.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (30/3/2026).

Maigus Nasir menyatakan, penyerahan tepat waktu ini adalah wujud komitmen Pemko Padang terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Jika berhasil meraih WTP, ini akan menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK, Roni Altur, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumbar.

“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik,” katanya.

BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan tersebut sebelum memberikan opini. Hasil pemeriksaan dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *