Padang – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Padang gencar melakukan sosialisasi ke berbagai instansi kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KTR.

Satgas KTR Kota Padang bersama Tim Andalas Tobacco Control (ATC) memulai sosialisasi pada Kamis (11/9/2025). Mereka menyasar enam instansi kesehatan di Kota Padang.

Instansi yang dikunjungi antara lain RSUD dr. Rasidin, Puskesmas Ambacang, Puskesmas Andalas, Klinik Anduring, Klinik Kimia Farma, dan Klinik Annisa Tabing.

“Hari ini Satgas KTR Kota Padang memulai kiprah dalam kegiatan sosialisasi KTR di enam instansi kesehatan,” ujar Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra.

Kamal menjelaskan, tim dibagi menjadi dua. Masing-masing tim bertugas melakukan sosialisasi di tiga instansi berbeda.

Dalam sosialisasi, Satgas KTR berdialog dengan pimpinan instansi. Mereka memastikan adanya peringatan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR.

Selain itu, tim juga menempel stiker KTR di beberapa titik strategis di instansi yang dikunjungi.

Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa sebagian besar instansi sudah memiliki imbauan larangan merokok. Namun, tim masih menemukan puntung rokok di beberapa lokasi KTR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *