Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi LPP TVRI menetapkan lima nama yang lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu periode 2023-2028. Keputusan itu diumumkan melalui surat resmi nomor 15/PANSELDIREKSI/VI/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Kelima kandidat tersebut ialah Bernardus Satriyo Dharmanto, Edy Setijono, Efianty Analisa, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Tubagus Fiki Chikara Satari. Mereka melaju setelah menjalani proses seleksi ketat yang mengacu pada Berita Acara nomor BA-03/PANSELDIREKSI/VI/2026.
Ketua Pansel Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, tahap wawancara sebelumnya diikuti 14 peserta dari total 16 orang yang lolos seleksi kompetensi. Dua peserta lainnya tidak melanjutkan proses karena satu orang mengundurkan diri dan satu orang tidak hadir.
“Wawancara hanya diikuti 14 orang karena satu peserta mengundurkan diri dan satu orang lainnya tidak hadir,” kata Niken di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan, penentuan kelulusan tidak hanya bertumpu pada hasil wawancara. Pansel juga menggabungkan nilai Assessment Test dari Assessment Centre POLRI yang digelar pada 18-19 Mei 2026.
Selain itu, pansel turut mempertimbangkan masukan publik, rekam jejak digital yang ditelusuri Komdigi, serta laporan dari PPATK untuk memastikan integritas para calon.
“Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses seleksi ini agar berlangsung transparan, termasuk mempertimbangkan masukan masyarakat dalam uji publik,” ujarnya.
Setelah lolos wawancara, kelima kandidat akan mengikuti internalisasi pada 4 Juni 2026. Tahapan seleksi kemudian berlanjut ke Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test pada 5 Juni 2026 di Gedung GPO LPP TVRI.
Seleksi jabatan Dirut LPP TVRI sendiri telah dimulai sejak 22 April 2026. Proses ini menjaring peserta dari beragam latar belakang, mulai dari praktisi media, profesional, hingga jajaran internal TVRI.
Niken menegaskan seluruh keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.











