Pasaman – Seorang guru agama di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berinisial IS (26), ditangkap polisi setelah menganiaya seorang nenek bernama Saudah di kawasan sungai Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi. Motif penganiayaan ini terungkap bukan karena konflik tambang, melainkan sengketa tanah dan masalah keluarga yang sudah lama memanas.
IS mengaku emosinya meledak saat kejadian. Ia mengklaim bahwa dirinya dan keluarganya telah lama menjadi sasaran makian, ancaman, dan bahkan serangan fisik dari korban.
“Masalah sudah lama, soal tanah dan perlakuan kasar. Saat itu emosi saya meledak,” ujar IS kepada media, usai menyerahkan diri ke Polres Pasaman.
Peristiwa itu terjadi saat korban mendatangi IS dengan marah dan melontarkan kata-kata kasar. IS mengaku sempat melempar batu kecil untuk menghalau korban, namun tidak berhasil.
Situasi memanas hingga IS memukul wajah korban hingga terjatuh ke sungai. Saat korban berusaha bangkit, IS kembali memukulnya berkali-kali hingga tak sadarkan diri.
Ironisnya, setelah korban tak berdaya, IS mengaku kasihan dan menarik tubuh Nenek Saudah ke pinggir sungai agar tidak hanyut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memastikan bahwa kasus ini murni konflik keluarga dan tidak terkait dengan aktivitas pertambangan. Polisi juga memastikan bahwa pelaku bertindak seorang diri.
IS kini terancam hukuman pidana penjara atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu liar dan menyelesaikan konflik melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.











