Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar forum “Bawaslu Sumbar Mendengar” untuk memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas. Forum ini berlangsung di ZHM Premiere Padang, Sabtu (2/8/2025).
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Bawaslu dan berbagai pihak terkait untuk membahas dinamika baru pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang akan berlaku mulai 2029.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan pentingnya forum ini sebagai upaya menyamakan pandangan. “Tujuan kita adalah menyimpulkan bagaimana menanggapi hasil putusan MK, berdiskusi terkait ini, agar nantinya demokrasi tertata dengan baik,” kata Alni saat membuka acara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan. “Kami ingin memberikan edukasi demokrasi yang baik, dan mewujudkan pemilu yang bersih serta transparan,” ujarnya.
Forum ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Para peserta aktif berdiskusi, menyoroti tantangan dalam implementasi putusan MK, dan merumuskan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemilu ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran partisipasi dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Sumbar menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif dan penegakan hukum pemilu yang adaptif demi demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.











