Solok – Ratusan warga Kabupaten Solok yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi November lalu, dapat bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menargetkan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi mereka akan dimulai awal tahun 2026.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi para korban yang saat ini masih mengungsi di fasilitas umum dan rumah kerabat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Solok telah merampungkan pendataan rumah warga yang terdampak bencana.

“Data sudah hampir final. Tim DPRKP telah memverifikasi langsung ke lapangan, lengkap dengan dokumentasi kerusakan dan titik koordinat,” ujar Kepala DPRKP Retni Humaira, Jumat (26/12/2025).

Dari data sementara, tercatat 75 rumah hanyut, 115 rusak berat, 67 rusak sedang, dan 51 rusak ringan. Sebanyak 190 rumah terpaksa harus direlokasi karena berada di zona rawan bencana.

Pemkab Solok telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) serta BNPB untuk merealisasikan pembangunan Huntap ini.

Nagari Saniang Baka dipastikan menjadi lokasi sementara pembangunan Huntap. Lahan telah diserahkan dan diperkirakan mampu menampung 70-90 unit rumah.

“Awal tahun 2026, kita targetkan sudah mulai proses pembangunan. Pengerjaan diperkirakan paling cepat 3 bulan,” terang Retni.

Prioritas Huntap akan diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut, rusak berat, dan bermukim di kawasan rawan bencana.

Selain Saniang Baka, DPRKP juga menjajaki kerjasama dengan Nagari Kotosani terkait penyediaan lahan Huntap. Alokasi Huntap di Kotosani akan diprioritaskan bagi masyarakat nagari setempat.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan terpadu, BNPB berencana memberikan bantuan melalui skema hunian tetap mandiri.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 25-27 November 2025 lalu, menyebabkan ratusan rumah rusak parah dan puluhan ribu masyarakat terdampak. Banjir bandang juga merusak areal pertanian, jembatan, hingga sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *