Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok mendorong percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi setelah menerima kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan itu difokuskan untuk memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi di daerah terdampak.

Tim supervisi yang dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang disambut Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Jon Firman Pandu memaparkan bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penggunaan anggaran itu baru mencapai Rp24,62 miliar atau 17,05 persen.

Selain dana pusat, Pemkab Solok juga mengalokasikan Rp52 miliar untuk sektor ekonomi. Dari jumlah itu, Rp21 miliar telah direalisasikan dan dipusatkan pada bantuan UMKM serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Jon Firman Pandu.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah empat kali melakukan pergeseran anggaran melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa lewat mekanisme e-purchasing.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengapresiasi langkah dan komitmen Pemkab Solok dalam penanganan pascabencana.

Menurut dia, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan percepatan penanganan bencana terbaik berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB.

Yopie juga menyatakan siap membantu menyelesaikan hambatan di lapangan yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Jangan sampai ada sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Yopie.

Dalam pembahasan teknis, sejumlah persoalan ikut dibicarakan, mulai dari izin penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur air bersih dan sabo dam hingga sinkronisasi data dengan kementerian terkait.

Tim supervisi meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen teknis dan administratif. Kelengkapan itu diperlukan sebagai bahan koordinasi di tingkat pusat agar proyek yang tertunda bisa segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *