Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menertibkan kawasan Pedestrian Jam Gadang dengan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke area Pasar Atas. Penataan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, sekaligus melindungi kawasan Jam Gadang yang berstatus cagar budaya nasional.

Langkah tersebut diawali dengan apel gabungan Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada Kamis (21/5/2026).

Ramlan menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Menurut dia, aturan tersebut harus dijalankan agar Bukittinggi tetap tertib dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga menekankan bahwa kawasan Jam Gadang harus bebas dari aktivitas perdagangan yang tidak tertata.

“Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan Perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional,” kata Ramlan.

Selain soal estetika, Ramlan menyoroti kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat aktivitas pedagang, termasuk pembongkaran paving block di area pedestrian.

Ia meminta seluruh pihak ikut menjaga infrastruktur kota yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.

Ramlan menegaskan, relokasi PKL bukan untuk merugikan pelaku usaha. Kebijakan itu, menurut dia, justru menjadi bagian dari upaya menata Bukittinggi sebagai destinasi wisata yang adil dan tertib.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan ruang di dalam Pasar Atas agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan.

“Kita bergerak dengan aturan. Kita ciptakan Bukittinggi yang berkeadilan; PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, dan pengunjung pun mendapat kenyamanan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Ramlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penataan kawasan tersebut.

Ia juga berterima kasih kepada para pedagang yang bersikap kooperatif dalam mengikuti arahan pemerintah demi kemajuan Kota Bukittinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *