Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan langkah baru untuk membenahi pengelolaan parkir tepi jalan umum dengan meniru sistem retribusi nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung. Upaya itu dilakukan melalui studi komparatif yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung rombongan yang juga diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, hingga Kepala Disdukcapil. Kedatangan mereka diterima Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Maigus mengatakan, sistem parkir tunai yang selama ini berjalan masih menyisakan banyak kelemahan, baik dari sisi operasional, administrasi, maupun pelaporan. Karena itu, Pemko Padang ingin mencari referensi yang lebih konkret untuk diterapkan di daerahnya.
Menurut dia, transformasi ke sistem digital diharapkan dapat menghadirkan layanan parkir yang lebih transparan, aman, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Muhammad Farhan.
Farhan menilai pengelolaan parkir memang menjadi persoalan penting bagi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi. Karena itu, Kota Bandung terus memperbaiki sistem tersebut agar lebih efektif dan tertib.
Selama kunjungan, delegasi Pemko Padang mempelajari langsung proses penerapan sistem, mekanisme pengawasan, hingga pola kerja sama operasional yang dijalankan di Bandung. Pemerintah Kota Padang pun berkomitmen segera menerapkan pola serupa demi mewujudkan layanan parkir yang tertib dan bebas dari praktik pungutan liar.











