Makkah – Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang menggelar bimbingan khusus fikih haji bagi jemaah perempuan untuk membahas persoalan ibadah saat haid di Tanah Suci. Materi yang disampaikan mencakup tata cara umrah wajib hingga pelaksanaan Tawaf Ifadhah pada puncak haji.
Bimbingan tersebut dipimpin Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair, dan digelar di lorong kamar lantai 9 Tower 9C, Makkah. Meski berlangsung santai, para jemaah perempuan tampak serius menyimak sambil mencatat poin-poin penting.
Tri menjelaskan, jemaah perempuan yang sedang haid tetap bisa menjalankan sunnah ihram, kecuali salat sunnah ihram. Mereka juga tetap mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat.
“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri.
Ia menegaskan, sejak niat ihram dibacakan di miqat, jemaah tetap terikat seluruh larangan ihram meski dalam kondisi haid. Karena itu, jemaah diminta tetap menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan ihram.
Selain membahas umrah wajib, bimbingan itu juga menyoroti persoalan fikih yang kerap muncul saat Tawaf Ifadhah. Tri mengatakan, jemaah yang masih memiliki waktu tinggal cukup lama di Makkah dapat menunda tawaf hingga suci.
Berbeda halnya dengan jemaah yang jadwal kepulangannya sudah dekat. Dalam kondisi itu, petugas menjelaskan beberapa solusi, termasuk penggunaan obat penunda haid sesuai rekomendasi dokter sebelum fase Armuzna.
Tri juga menyampaikan pandangan ulama Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat bagi jemaah yang belum suci menjelang kepulangan. Dalam keadaan tertentu, jemaah diperbolehkan melaksanakan Tawaf Ifadhah dengan tetap menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.
“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 18 Mei 2026.
Bimbingan itu mendapat perhatian besar dari jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak di antara mereka memanfaatkan sesi tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan ibadah yang dialami selama berada di Tanah Suci.











