Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengamankan 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun.
Barang bukti itu ditemukan tim gabungan Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dan Densus 88 Antiteror saat melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob juga telah melakukan disposal terhadap bahan peledak di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, mengatakan petugas mengamankan 19 item yang berkaitan langsung dengan ledakan. Polisi juga mencatat satu bom rakitan sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum ikut meledak.
Penyidik telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk guru dan petugas keamanan sekolah. Pemeriksaan terhadap siswa tersebut masih terus dilakukan untuk mendalami motif, asal bahan peledak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Sumbar menegaskan penanganan kasus ini tetap mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Kepolisian kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi siswa tersebut.
Susmelawati mengungkapkan, tindakan pelaku diduga dipicu rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang mendalam. Penyidik saat ini juga mendalami dugaan perundungan yang dialami siswa itu sebelum peristiwa terjadi.
Ia menegaskan, pelaku dalam kasus ini juga dipandang sebagai korban yang mengalami tekanan berat. Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut.











