Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda-mudi dari sebuah rumah kos di kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026), setelah warga melaporkan adanya dugaan pelanggaran norma ketenteraman dan ketertiban umum di lokasi tersebut.

Laporan itu muncul setelah warga curiga terhadap aktivitas di salah satu kamar kos yang dihuni seorang perempuan. Warga mengaku kerap melihat seorang pria yang bukan pasangan sahnya keluar masuk kamar tersebut, sementara pintunya selalu tertutup rapat.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Pasangan tersebut kemudian diamankan warga setempat sebelum diserahkan kepada petugas.

Keduanya kini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran norma sosial.

Satpol PP pun mengapresiasi peran masyarakat yang dinilai aktif menjaga ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau untuk terus melapor jika menemukan indikasi pelanggaran norma atau gangguan ketertiban umum agar suasana tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *