Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan kawasan Jalan Khatib Sulaiman setiap malam untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas publik dan menjaga ketertiban umum di salah satu akses utama Kota Padang.
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan area taman. Petugas turun ke lapangan secara rutin untuk memberi imbauan sekaligus menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan berkelanjutan menjadi upaya penting untuk menjaga estetika sekaligus kenyamanan kota. Ia juga menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan memanfaatkan trotoar maupun taman untuk berdagang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun taman untuk berjualan atau kegiatan lain yang dapat merusak fasilitas umum,” ujar Chandra.
Menurut dia, trotoar seharusnya hanya dipakai pejalan kaki, sedangkan taman merupakan ruang publik yang wajib dijaga bersama. Satpol PP juga mencatat sejumlah kerusakan di taman kota, termasuk rumput yang mati akibat kerap dijadikan lokasi aktivitas yang tidak semestinya.
Chandra berharap warga bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menilai kepatuhan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di Kota Padang.










