Batusangkar – Universitas Andalas (Unand) melalui Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum menggelar pengabdian masyarakat di Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan nagari bersih dari narkoba.

Guru Besar Hukum Pidana Unand, Prof. Aria Zurnetti, sejumlah dosen, mahasiswa, dan Gerri Williyando dari BNN Kota Payakumbuh hadir dalam sosialisasi tersebut.

Dr. Yoserwan menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen nagari dalam memberantas narkoba.

“Seluruh komponen nagari harus membulatkan tekad dan berpartisipasi aktif untuk memberantas kejahatan narkoba di nagari masing-masing,” tegasnya.

Yoserwan menjelaskan bahaya narkoba sudah merambah hingga pelosok desa. Oleh karena itu, perlu antisipasi dan penanggulangan dengan memanfaatkan potensi nagari, termasuk nilai agama, adat istiadat, dan hukum.

“Kalau masyarakat lengah, narkoba mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi muda,” imbuhnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan mendorong masyarakat melawan narkoba dengan motto “Jauhi Narkoba!, Lawan Narkoba!, Laporkan Narkoba, Rehab Pecandu Narkoba!”.

Gerri Williyando dari BNN Kota Payakumbuh menyampaikan informasi mengenai rehabilitasi bagi pencandu narkoba. Ia mendorong masyarakat untuk merehabilitasi pencandu narkoba karena negara menyediakan fasilitas rehabilitasi.

“Bagi pecandu, rehabilitasi perlu diadakan agar korban jangan sampai mengalami dampak yang lebih serius, karena kecanduan narkoba sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. Pemberantasan narkoba harus seiring dengan rehabilitasi korban dan pencandu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *