Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mewajibkan silat tradisi sebagai ekstrakurikuler di seluruh SMA/sederajat. Langkah ini diambil untuk melestarikan budaya Minangkabau dan mencegah kepunahan seni bela diri tersebut.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI Sumbar, menegaskan bahwa silat bukan hanya sekadar olahraga.

“Silat adalah tentang pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi identitas anak Minangkabau,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Silat Tradisi yang melibatkan guru dan pelatih SLTA se-Sumbar.

Saat ini, dari sekitar 200 aliran silat yang pernah berkembang di Minangkabau, hanya tersisa sekitar 50. Pemprov Sumbar tidak ingin warisan budaya ini hilang ditelan zaman.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, mendukung penuh kebijakan ini. Ia menilai silat tradisi sebagai fondasi utama pembentukan karakter atlet.

“Di sini, mereka belajar disiplin, hormat kepada guru, tanggung jawab, dan adab. Tanpa semua itu, prestasi hanyalah hampa,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumbar berencana membangun Big Data Aliran Silek Tradisi Minangkabau. Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dispora akan memastikan pendataan lengkap dan terintegrasi.

Bimtek ini menjadi langkah awal dari serangkaian program untuk mengimplementasikan silat sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA/sederajat di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *