Padang – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa (21/7).
Dalam kegiatan itu, Iqbal didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengawal percepatan pemanfaatan tambahan anggaran transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rapat koordinasi tersebut dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah agar tambahan TKD dimanfaatkan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurut dia, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar pemulihan berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Mahyeldi mengungkapkan, bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 menyebabkan kerusakan dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp33,6 triliun. Sebagai dukungan percepatan pemulihan, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah untuk Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dengan total lebih dari Rp2,6 triliun.
Dari total alokasi itu, Kabupaten Agam menerima tambahan TKD sebesar Rp165,86 miliar. Jumlah tersebut menempatkan Agam sebagai salah satu daerah penerima terbesar setelah Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Ia menyebutkan, anggaran itu diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana. Secara keseluruhan, sekitar 76,9 persen tambahan TKD di Sumatera Barat dialokasikan untuk infrastruktur, sedangkan sisanya untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, dan urusan strategis lainnya. Hingga 17 Juli 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD di provinsi itu telah mencapai sekitar Rp204,11 miliar atau 7,8 persen dari total anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan tambahan TKD merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah segera menyesuaikan APBD sesuai ketentuan, memaksimalkan pemanfaatan anggaran mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi tambahan TKD agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memperkuat infrastruktur, memulihkan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak bencana.











