Pariaman – Polres Padang Pariaman klaim berhasil menekan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Meski demikian, kejahatan narkotika dan pencurian justru mengalami peningkatan.
Sepanjang 2025, Polres Padang Pariaman mencatat penurunan angka kriminalitas sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total, 901 kasus kejahatan berhasil ditangani hingga 31 Desember 2025.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan, kasus narkotika mengalami peningkatan signifikan. Tercatat 84 Laporan Polisi (LP) pada tahun 2025, naik dari 66 LP pada tahun sebelumnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 81 kilogram ganja dan 42,65 gram sabu-sabu.
Selain narkotika, tindak pidana pencurian juga menjadi perhatian. Sebanyak 114 kasus pencurian terjadi sepanjang tahun, atau hampir dua kasus setiap minggunya.
Dua kasus pembunuhan yang menonjol adalah pembunuhan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam dan pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda di Batang Anai.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dengan penurunan angka kriminalitas secara keseluruhan, Kapolres berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun 2026. Tujuannya, agar angka tindak kejahatan dapat ditekan lebih jauh.











