Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) targetkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat bersertifikat halal pada Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk lokal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen tersebut saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumbar, Jumat (9/1/2026).

Mahyeldi menyebut sertifikasi halal adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, serta amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” tegas Mahyeldi.

Pemprov Sumbar akan mempercepat proses sertifikasi halal dengan memberikan pendampingan dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program sertifikasi halal gratis juga akan terus digalakkan.

Dengan sertifikat halal, produk lokal diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, Mahyeldi mendorong agar kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik menjadi zona kuliner halal, aman, dan sehat. Hal ini bertujuan memperkuat citra Sumbar sebagai daerah unggulan pengembangan produk halal.

Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, Ikrar Abdi, menyatakan bahwa pihaknya mengalokasikan 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026.

“Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *