Agam – Sebanyak 20 mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penempatan mahasiswa ini menarik perhatian karena Pasie Laweh dikenal sebagai nagari yang berhasil bertransformasi dari daerah tertinggal menjadi Nagari Konstitusi.

Predikat itu disematkan Mahkamah Konstitusi RI pada 2021. Dengan status tersebut, Pasie Laweh menjadi satu-satunya nagari di Sumatera Barat sekaligus satu dari dua desa di Indonesia yang mengantongi pengakuan bergengsi itu.

Wali Nagari Pasie Laweh, Zul Arifin, mengatakan perubahan besar di wilayahnya tidak terjadi dalam waktu singkat. Ia menyebut kemajuan nagari lahir dari kerja bersama masyarakat.

“Dahulu Pasie Laweh merupakan nagari tertinggal di Kabupaten Agam. Kini kami bangkit berkat sinergi seluruh elemen masyarakat,” ujar Zul Arifin, Jumat (24/7/2026).

Salah satu hal yang membedakan Pasie Laweh dari nagari lain adalah keberadaan Mahkamah Sengketa Adat. Lembaga ini menangani berbagai persoalan, mulai dari sengketa tanah, jual beli tanah, hingga perkara antar kaum.

Menurut Zul, kehadiran lembaga tersebut bertujuan menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan warga.

“Tujuannya melakukan restorasi justice. Keadilan harus mudah diakses masyarakat tanpa harus melalui pengadilan negeri yang memakan waktu dan biaya,” katanya.

Selain itu, Pasie Laweh juga menjalankan program KRAN atau Kampuang Rancak. Program ini difokuskan pada pembangunan ruas jalan dengan melibatkan kaum setempat.

“Kami melibatkan langsung masyarakat dari setiap kaum. Hasilnya, mereka memiliki rasa memiliki dan menjaga infrastruktur dengan baik,” tutur Zul.

Inovasi pelayanan publik juga diterapkan melalui Rumah Pelayanan Administrasi Publik. Layanan ini ditempatkan di rumah staf kantor wali nagari agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Saat ini, fasilitas tersebut telah tersedia di lima dari 10 jorong.

“Masyarakat bisa mengurus administrasi kapan saja, bahkan hari libur. Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, para mahasiswa mengaku antusias menjalani KKN di nagari yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat itu. Mereka ingin menyerap pengalaman langsung dari lapangan.

“Kami ingin belajar langsung bagaimana tata kelola pemerintahan nagari yang sukses dan inovatif,” ujar salah seorang peserta KKN.

Ketua Prodi Hukum, Aisyah Chairil, SH, MH, menilai Pasie Laweh dapat menjadi laboratorium hidup bagi mahasiswa hukum. Di tempat itu, mahasiswa dapat mempelajari hubungan antara hukum adat dan hukum negara secara nyata.

Dekan Fakultas Humaniora, Dwila Maresti, SE, M.Si, berharap kegiatan KKN tersebut mampu memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya pintar teori tapi paham realitas di lapangan,” ujarnya.

Menutup kegiatan pembukaan, Zul Arifin berpesan agar mahasiswa benar-benar mempelajari proses kebangkitan Pasie Laweh dari keterpurukan.

“Pelajari bagaimana kami bangkit dari keterpurukan. Bawa pulang ilmu ini dan sebarkan ke mana pun kalian berada,” katanya.

Melalui KKN ini, perguruan tinggi dan pemerintah nagari diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *