Putrajaya – Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang menjajaki kerja sama strategis dengan Lembaga Kaunselor Malaysia untuk memperkuat kolaborasi internasional di bidang pendidikan, profesi, dan layanan konseling.

Pertemuan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, di Kantor Lembaga Kaunselor Malaysia, Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat, Putrajaya, Malaysia.

Delegasi BK FIP UNP terdiri atas Prof. Dr. Yeni Karneli, M.Pd., Kons., Dr. Rezki Hariko, M.Pd., Kons., dan Dr. Miftahul Fikri, M.Pd. Semula, pertemuan itu juga dijadwalkan dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNP, Prof. Dr. Afdal, M.Pd., Kons. Namun, karena pada waktu yang bersamaan ia mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Universitas Negeri Padang, kehadirannya diwakilkan kepada delegasi Program Studi BK FIP UNP.

Rombongan UNP diterima langsung oleh Ketua Pegawai Eksekutif Lembaga Kaunselor Malaysia, Tn. Haji Sadli bin Osman, bersama jajaran pegawai lembaga tersebut. Hadir pula Presiden Persatuan Kaunseling Malaysia, Dato’ Dr. Abdul Halim bin Mohd Hussin, yang menyatakan dukungan terhadap penguatan jejaring akademik dan profesi konseling antara Indonesia dan Malaysia.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama. Topik yang mengemuka meliputi pengembangan kurikulum pendidikan konselor, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan konselor, riset serta publikasi ilmiah bersama, pertukaran dosen dan pakar, hingga pengembangan kompetensi profesional konselor.

Kedua belah pihak juga sepakat bahwa penjajakan ini menjadi langkah awal untuk membangun kemitraan yang lebih luas guna meningkatkan mutu pendidikan bimbingan dan konseling di tingkat regional.

Kerja sama tersebut dinilai strategis karena Lembaga Kaunselor Malaysia merupakan badan resmi pemerintah di bawah Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat yang dibentuk berdasarkan Akta Kaunselor 1998 (Akta 580). Lembaga itu berwenang mengatur, mendaftarkan, mengawasi, dan mengembangkan profesi kaunselor di Malaysia.

Kewenangan itu mencakup penetapan standar pendidikan dan pelatihan, registrasi dan sertifikasi kaunselor, penegakan kode etik profesi, serta memastikan kualitas layanan kaunseling di negara tersebut.

Pengalaman LKM dalam membangun tata kelola profesi konselor menjadi rujukan penting bagi pengembangan pendidikan dan profesi konselor di Indonesia. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap lahir berbagai program kolaboratif yang dapat memperkuat kapasitas dosen, mahasiswa, dan praktisi, sekaligus menghasilkan riset bersama yang berkontribusi pada pengembangan ilmu bimbingan dan konseling.

Penjajakan kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen BK FIP UNP untuk memperluas jejaring internasional dan mendukung visi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang sebagai fakultas yang bermartabat dan bereputasi internasional melalui kemitraan dengan lembaga strategis di tingkat regional maupun global.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Universitas Negeri Padang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals, khususnya SDGs4 atau Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan mutu pendidikan, pengembangan kompetensi dosen dan konselor, serta kolaborasi akademik lintas negara. Kerja sama ini juga mendukung SDGs17 atau Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan membangun kemitraan strategis antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga profesi internasional guna memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi di bidang bimbingan dan konseling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *