Pariaman – DPRD Kota Pariaman sahkan lima Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, Rabu (24/12/2025). Pengesahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Forkopimda, dan jajaran pemerintah kota.

Lima Perda yang disahkan meliputi berbagai sektor penting.

Diantaranya, Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman 2024-2044, Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Wakil Wali Kota Mulyadi mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap Perda ini berdampak langsung pada masyarakat.

Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah menjadi sorotan khusus. Mulyadi mengenang, Perda ini adalah inisiatifnya saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD.

Sidang yang berlangsung khidmat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pembangunan Kota Pariaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *